Home Eko MP 3 Moslem SAINS Matematika IT MP 3

Sabtu, 01 Agustus 2009

Kurikulum Pendidikan Tinggi

TINJAUAN KURIKULUM PROGRAM S1

Kurikulum Pendidikan Tinggi

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yangdigunakan sebagai pedoman penyelenggaraankegiatan belajar - mengajar di perguruan tinggi (Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 1)

2 Tujuan dan Arah Pendidikan

Pendidikan Akademik Pendidikan Profesional

Program Sarjana Program Diploma I

Program Magister Program Diploma II

Program Doktor Program Diploma III

Program Diploma IV

(Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 3 dan 4)

Pendidikan dan Sektor Produktif / Masyarakat

Doktor

Magister

Sarjana

Fungsi Lulusan

Litbang

Inovasi & Improvisasi

Operation & Maintenance

Kopertis Wilayah 4

3 Pendidikan Akademik

Pendidikan akademik bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akdemik dalam menerapkan, mengembangkan, dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, serta menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. (Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 2 Ayat (1) )

Kurikulum pendidikan tinggi yang menjadi dasar penyelenggaraan program studi

terdiri atas

a. Kurikulum inti;

b. Kurikulum institusional.

Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 7 Ayat (1)

A. Kurikulum Inti

Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional.

Kurikulum inti terdiri atas kelompok rnatakuliah pengembangan kepribadian, kelompok mata kuliah yangmencirikan tujuan pendidikan dalam bentuk penciri ilmu pengetahuan dan ketrampilan, keahlian berkarya, sikap berperilaku dalam berkarya. dan cara berkehidupan bermasyarakat, sebagai persyaratan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penyelesaian suatu programstudi. Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 7 Ayat (2), (3)

B. Kurikulum Institusional

Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dan kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan. Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 7 Ayat (4)

Yang Menetapkan Kurikulum

1. Kurikulum inti untuk setiap program studi pada program sarjana, program magister, program doktor, dan program diploma ditetapkan oleh Menteri.

2. Kurikulum institusional untuk setiap program studi pada program sarjana, program magister, program doktor, dan program diploma ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Pasal 11 Ayat (1), (2)

Makna Kompetensi

Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.

Kepmendiknas RI Nomor 045/U/2002 Pasal 1

Elemen-elemen Kompetensi

1. landasan kepribadian;

2. penguasaan ilmu dan keterampilan;

3. kemampuan berkarya;

4. sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian

5. berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai;

6. pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.

Kepmendiknas RI Nomor 045/U/2002 Pasal 2

Kompetensi Hasil Didik Suatu Program Studi Terdiri atas

1. Kompetensi Utama à di khaskan dari kurikulum inti

2. Kompetensi Pendukung

3. Kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama.

Ditetapkan oleh isntitusi penyelenggara program studi

Kepmendiknas RI Nomor 045/U/2002 Pasal 2, 3

Perbandingan Beban Ekivalen sks

1. Kompetensi Utama: 40%-80%

2. Kompetensi Pendukung: 20%-40%

3. Kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama: 0%-30%

Isi Kurikulum Inti

Kurikulum inti suatu program studi berisikan keterangan/penjelasan mengenai:

1. Nama program studi;

2. ciri khas kompetensi utama sebagai pembeda antara program studi satu dengan lainnya;

3. fasilitas utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan program studi;

4. persyaratan akademis dosen;

5. substansi kajian kompetensi utama yang dikelompokkan menurut

6. elemen kompetensi;

7. 􀂄􀂄 proses belajar mengajar dan bahan kajian untuk mencapai elemenelemen

8. kompetensi;

9. sistem evaluasi berdasarkan kompetensi;

10. kelompok masyarakat pemrakarsa kurikulum inti.

Kepmendiknas RI Nomor 045/U/2002 Pasal 4

Yang Menetapkan Kurikulum Inti

1. Penyusunan kurikulum inti untuk setiap program studi pada program sarjana, program Pascasarjana, dan programdiploma berpedoman pada Keputusan Menteri PendidikanNasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian asil Belajar Mahasiswa dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan ini.

2. Menteri Pendidikan Nasional tidak menetapkan kurikulum inti untuk setiap program studi sebagaimana yang diatur pada pasal 11 ayat (1) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000, dan selanjutnya ditetapkan oleh kalangan perguruan tinggi bersama masyarakat profesi dan pengguna lulusan.

Kepmendiknas RI Nomor 045/U/2002 Pasal 6

1. Penilaian BAN-PT Berkaitan dengan Kurikulum

2. Kesesuaian dengan Visi, Misi, Sasaran, dan Tujuan

3. Relevansi struktur dan isi kurikulum dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders

4. Kompetensi dan etika lulusan yang diharapkan 􀂄􀂄 Integrasi materi pembelajaran intra, antar, dan multi disiplin ilmu

5. Peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri

Contoh-contoh Kurikulum Program

Magister Teknik Sipil

􀂄􀂄 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar)

􀂄􀂄 Institut Teknologi Bandung (ITB)

􀂄􀂄 Universitas Tarumanagara (Untar)

􀂄􀂄 Universitas Diponegoro (Undip)

􀂄􀂄 Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY)

􀂄􀂄 University of WisconsinMadison

􀂄􀂄 University of California - Berkeley

Magister Teknik Sipil - Unpar

􀂄􀂄 7 Bidang Konesntrasi:

􀂄􀂄 Teknik Sumber Daya Air

􀂄􀂄 Teknik Struktur

􀂄􀂄 Manajemen Konstruksi

􀂄􀂄 Geoteknik

􀂄􀂄 Teknik Transportasi

􀂄􀂄 Teknik Pengelolaan Prasarana Umum (dengan 2 bidang

kajian: Manajemen Air dan Lingkungan, dan Manajemen

Transportasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar